Bandar Lampung, tvOnenews.com - Buntut viralnya mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur (wagub) Lampung tunggak pajak, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memanggil seluruh pejabat OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (10/5/2023).
Keperluan Arinal mengumpulkan anak buahnya itu diduga menindaklanjuti komentar netizen yang menyorot menunggaknya pajak mobil dinas Gubernur dan Wagub Lampung tersebut yang viral belakangan ini.
Saat coba dikonfirmasi, Plh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung Achmad Saefullah mengatakan pertemuan tersebut hanyalah sebagai agenda evaluasi rutin.
Meski demikian, dia tidak menepis salah satu poin yang dievaluasikan adalah mengenai komentar viral soal tertunggaknya pajak mobil dinas Gubernur dan Wagub Lampung.
"Koreksi kemarin berkaitan dengan kendaraan (menunggak pajak), diingatkan kembali dan diingatkan jangan sampai terjadi keterlambatan," kata Achmad.
Achmad mengatakan dalam pertemuan tersebut Gubernur Lampung meminta kepada seluruh kepala OPD untuk meningkatkan kinerja dan tidak melalaikan tugas.
Disampaikan pula agar setiap kritik masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi agar dapat bekerja lebih baik ke depannya.
"Kepada seluruh OPD Pak Gubernur menyampaikan jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Semua kritik untuk dijadikan acuan memperbaiki, maka Pak Gubernur sampaikan kepala OPD jangan anti kritik," tutup dia.
Diketahui setelah menjadi sorotan di media sosial Twitter, kendaraan dinas (Randis) Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung yang sebelumnya menunggak pembayaran pajak langsung dibayar pada Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan data yang didapat dari informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung, tertera jika Randis Gubernur Lampung dengan pelat BE 1 jenis Jeep dan merek Mercedes-Benz warna obsidian black tahun 2017 sudah dibayarkan dengan jumlah pembayaran Rp8.170.250.
Sedangkan, kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung dengan pelat BE 2 jenis Jeep dan merek Mercedes-Benz warna obsidian black tahun 2017 juga sudah dibayarkan pada Selasa (8/5/2023) dengan jumlah pembayaran Rp5.282.750. (puj/nsi)
Load more