Padang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mendukung pembahasan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam KTT ASEAN ke-42, karena bisa memberikan perlindungan ekstra bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk dari daerah itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ulmuluk di Padang, Kamis (11/5/2023), mengatakan, hingga saat ini PMI yang berangkat dari Sumbar belum ada yang terkena kasus TPPO karena pemerintah daerah (pemda) terus mengarahkan pemberangkatan melalui lembaga resmi.
Namun ia menilai kesepakatan pencegahan TPPO di tingkat ASEAN itu akan memberikan perlindungan lebih baik kepada tenaga kerja asal Indonesia sehingga patut didukung bersama.
Menurutnya, warga Sumbar cukup banyak bekerja di negara-negara ASEAN, terutama Malaysia. Selama ini pemerintah bersama pihak terkait sudah memberikan perlindungan bagi PMI.
Dengan adanya kesepakatan antara negara ASEAN ini, ia menilai akan memperkuat posisi pemerintah untuk menangani kasus-kasus seperti itu sehingga PMI juga akan lebih terlindungi dan merasa nyaman untuk bekerja.
Terkait PMI asal Sijunjung yang terkena kasus TPPO di Myanmar dan saat ini telah berhasil diselamatkan, ia mengatakan yang bersangkutan tidak berangkat dari Sumbar dan tidak diberangkatkan oleh lembaga resmi. Diduga ia terpikat iklan di media sosial yang mengiming-imingi gaji besar, sehingga terjebak TPPO.
"Kita terus mengingatkan warga Sumbar agar tidak terbujuk oleh iklan di media sosial untuk bisa bekerja di luar negeri. Kalau ingin kerja di luar negeri pastikan berangkat dengan cara yang legal dan lembaga resmi," katanya.
Sebelumnya persoalan TPPO ikut dibahas dalam pertemuan para menteri luar negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers di Labuan Bajo, Selasa, mengatakan para menteri luar negeri banyak sekali membahas upaya untuk memerangi perdagangan orang, terutama kejahatan penipuan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (online scam).
Kasus perdagangan manusia kian marak terjadi di Asia Tenggara. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat 1.841 kasus yang sejauh ini telah diselesaikan Indonesia dalam tiga tahun terakhir. (ant/nof)
Load more