LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas sedang memusnakan 1 Kg sabu-sabu di halaman Kejari Aceh Barat
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Lanjutan Kasus Sabu 1,2 Ton, Kejari Aceh Barat Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1 kilogram sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (11/5

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:22 WIB

Aceh Barat, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1 kilogram sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (11/5/2023). Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender menggunakan alkohol 71 persen.

Selain sabu, Kejari setempat juga ikut memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya dari kasus yang telah dinyatakan in kracht di pengadilan.

Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto, menyebutkan barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan bagian dari kasus narkoba seberat 1,2 ton lebih yang berhasil diamankan oleh Mabes Polri lewat Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri pada tahun 2021 lalu.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan salah satunya yang dilirik oleh dunia internasional yaitu narkoba, yang menjadi perhatian Satgasus Merah Putih. Itu barang buktinya 1,2 ton itu pada April tahun 2021 itu ada hukuman mati dan ada yang 20 tahun. Di sini ada 4 di Aceh Barat yang dijatuhi hukuman mati," kata Kajari Aceh Barat Siswato didampingi Kepala Polres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso.

Baca Juga :

Kata siswanto, 1 kilogram sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang disisihkan saat perkara tersebut berlangsung di PN Meulaboh. Sedangkan 1,1 ton lebih telah lebih dulu dimusnahkan Tim Satgas Mabes Polri.

Kata dia, dalam kasus tersebut empat orang dihukum mati yakni Okonkwo Nonso Kingsley, Ir Alwi Abdul Majid, Safrizal dan Ariswandi.

Sedangkan Faizal Rizal, Ubit Hendra, Burhanuddin, Murdani, Muhammad Nur, Mansur yang sebelumnya di Pengadilan Negeri Meulaboh dijatuhi hukuman mati namun setelah dilakukan kasasi, jaksa memutuskan hukuman 20 tahun penjara.

Siswanto menyebutkan selain pemusnahan sabu dalam kasus 1,2 ton, pihaknya juga memusnahkan barang bukti kejahatan lainnya berupa sabu seberat 281,13 gram yang ditangani Polres Aceh Barat, ganja kering seberat 22,11 gram, dan barang bukti kejahatan lainnya berupa alat isab sabu (bong), korek api, handphone, timbangan digital, spet kaca, serta barang bukti tindak pidana umum lainnya yang putusannya telah in kracht.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kasus tindak pidana tahun 2021 hingga 2022," ucapnya. (kha/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral