Aceh Tengah, tvOnenews.com - Kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bebesen Kabupaten Aceh Tengah terbakar. Warga yang mengetahui kebakaran tersebut secara bersama-sama memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan lainnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Aceh Tengah, Andalika mengatakan, kebakaran terjadi saat Kantor Pengawas Pemilu dalam keadaan kosong dan terkunci, warga melihat ada asap banyak keluar dari intalasi kantor tersebut.
"Posisi kantor sedang tutup dan terkunci, warga mengetahui ada kebakaran setelah melihat ada asap yang cukup banyak keluar dari kantor tersebut," kata Andalika, Kamis (11/5/2023).
Untuk memadamkan api, BPBD menurunkan dua unit mobil pemadam dengan bantuan warga api dengan cepat dijinakan sehingga tidak merambat ke bangunan lain.
"Dengan unit damkar dan bantuan warga, api sudah dapat dipadamakan, sehingga tidak merambat ke bangunan lain," sebutnya.
Sementara itu Vendio Ellafdi, Ketua Panwaslu kabupaten Aceh Tengah menyebutkan, dugaan sementara akibat konsleting listrik.
"Kebakaran ini kami duga akibat konsleting listrik, sebab yang terbakar tersebut adalah barang eletronik seperti laptop dan meja kerja," jelasnya.
Load more