Palembang, tvOnenews.com - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumsel yang menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatifnya (Bacalegnya) DPRD Provinsi Sumsel ke KPU Sumsel, Kamis (11/5/2023).
Meski dibuka sejak 1 Mei lalu, KPU Sumsel hingga saat ini baru menerima dokumen pendaftaran Bacaleg dari PKS, PPP dan PDIP dan telah dinyatakan lengkap, dengan dibuktikan berita acara oleh KPU Sumsel.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dari PDIP Sumsel, ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengatakan, untuk penyerahan berkas pada hari ini dilakukan serentak Kabupaten dan Kota. Penyerahan berkas ini sesuai dengan arahan pusat.
"Hari ini saya sebagai Ketua DPD mengantarkan berkas untuk caleg DPRD Sumsel ke KPU untuk disampaikan, diperiksa dan diverifikasi lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam pencalegkan ini, PDIP mengacu pada SK DPP Nomor 25 A di mana ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Terkait dengan caleg-caleg untuk DPR RI, itu kewenangan dari DPP. Namun, dirinya pun berharap dengan banyaknya caleg Sumsel yang bertarung di DPR RI maka akan meningkatkan suara partai.
Ia juga mengatakan, pada pilkada nanti pihaknya menargetkan untuk mempertahankan suara menang di Sumsel.
Menurutnya, meski pada periode sebelumnya mereka kalah di kursi. Namun, partainya adalah pemenang pemilu dengan suara terbanyak.
"Target adalah kalau periode kemarin di DPRD Sumsel walaupun kami kalah di kursi, tapi kami adalah pemenang pemilu dengan suara terbanyak. Pemilu di 2024 ini kami tetap mempertahankan suara kami sebagai pemenang pemilu di Provinsi Sumsel dan harapannya kursi juga mengikut dengan suara yang ada," ungkap Giri yang juga wakil ketua DPRD Sumsel
Sementara itu Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, mengatakan untuk partai politik sampai saat ini KPU Provinsi Sumsel, sudah menerima tiga penyampaian berkas Bacaleg DPRD Sumsel.
"Tiga partai politik PKS, PPP dan PDIP untuk tanggal 12 Hanura dan PKB," kata Ketua KPU Sumsel. (peb/haa)
Load more