Pringsewu, tvOnenews.com - Akibat pecah ban sebuah kendaraan truk bernomor Polisi BG 8435 YC terguling di ruas jalan Lintas Barat Sumatera KM 30-31 Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Akibatnya arus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Polisi yang berjaga di lokasi menerapkan rekayasa buka tutup arus guna mencegah kemacetan.
Kanit Gakkum Aipda Dani Waldi menjelaskan, insiden kecelakaan terjadi pada Kamis pagi (11/5/2023) sekira pukul 06.09 WIB. Truk tersebut dikemudikan Gunawan (27) warga Palas Kabupaten Lampung Selatan dan seorang penumpang bernama Samsul Arifin (29).
Sebelum kejadian kecelakaan, kendaraan truk bermuatan 10 ton padi basah (gabah) tersebut melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
"Ketika melintas di TKP tiba tiba ban sebelah kiri pecah kemudian baut-baut pengait roda patah lalu kendaraan langsung oleng dan terguling," kata Aipda Dani Waldi, Kamis (11/5/2023).
Meskipun tidak ada korban jiwa dan luka-luka, ungkap Dani, kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan arus lalu lintas tersendat dari kedua arah, karena badan truk melintang di separuh badan jalan.
"Saat ini personel Satlantas Polres Pringsewu masih berjaga dan melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu melakukan proses evakuasi kendaraan," tuturnya.
Kanit Laka menduga, penyebab kecelakaan tersebut akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih. Truk colt diesel yang seharusnya membawa muatan di bawah 6 ton, oleh pengemudi dipaksakan mengangkut hingga 10 ton.
Oleh karena itu, Kanit Gakkum mengimbau para pengemudi maupun pemilik ekspedisi angkutan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Salah satunya tidak mengangkut muatan berlebih atau over dimensi overload (ODOL).
Pihaknya mengingatkan agar setiap pengendara mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini.
"Ya kami imbau untuk tertib dalam berlalulintas, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan," tandasnya. (puj/haa)
Load more