Bandar Lampung, tvOnenews.com - Setelah datangi DPRD Provinsi Lampung, puluhan anggota dari organisasi profesi kesehatan di Lampung menggeruduk kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/5/2023).
Kedatangan mereka adalah untuk meminta dukungan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar ikut terlibat dalam mendukung penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Namun, jawaban Arinal tidak sebagaimana yang diharapkan puluhan tenaga kesehatan itu. Arinal menolak mendukung mereka dengan alasan dirinya berposisi sebagai perwakilan dari pemerintah pusat.
Bahkan, ia mengaku akan membahayakan posisinya jika ikut membantu penolakan para tenaga kesehatan itu.
"Saya ini sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, kalau saya harus menolak, mati saya," kata Arinal Djunaidi.
Jawaban itu kemudian direspon tenaga kesehatan dengan rasa kecewa.
"Kami merasakan kekecewaan, karena belum mendapatkan dukungan Gubernur," kata Puji Sartono, salah seorang perwakilan tenaga kesehatan.
Meski tidak mendapatkan dukungan, ia mengatakan tenaga kesehatan di Lampung akan tetap kompak dalam gerakan menolak RUU Kesehatan Omnibus Law itu.
Diketahui, tenaga kesehatan yang datang menghadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang keseluruhan ada di wilayah Lampung. (puj/haa)
Load more