Nagan Raya, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh. Berhasil membongkar pratek pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan setempat.
Sebuah mobil tangki pertamina dengan nomor polisi BL 8769 AD sedang memindahkan minyak ke dalam jerigen di bekuk polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, mobil tangki Pertamina yang berisi 16 ton minyak solar bersubsdi di tangakap saat sedang melakukan pemidahan minyak ke dalam jeregen di mobil pick up di kawasan Kuala Pesisir.
"Kita tangkap saat memindahkan minyak ke dalam jeregen dalam mobil lain, selain mengamankan mobil beserta minyak dua orang pelaku juga ikut ringkus," kata AKP Machfud, Jumat (12/5/2023).
Lanjut Machfud, keberhasilan pihaknya dalam membongkar aksi pencurian minyak bersubsidi tersebut tidak lepas dari bantuan warga yang mengetahui adanya perbuatan melawan hukum tersebut.
Kedua pelaku yang di amankan adalah As sebagai sopir dan Fs sebagai penampung minyak curian tersebut.
"Ini semua berkat laporan warga, yang selama ini mengatahui adanya pratek pencurian minyak bersubsidi yang dilakukan oleh sopir mobil tangki Pertamina yang sudah sangat sering berhenti untuk memindahkan minyak sebelum di serahakan ke SPBU," jelasnya.
Load more