Medan, tvOnenews.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Belawan, Pelindo bersama dengan Kementerian Perhubungan. Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan dan Dinas-dinas terkait di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan kolaborasi dan sinergi terkait Implementasi Single Truck Identification Data (STID) dan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkat Muat (SIMON TKBM).
STID merupakan sistem elektronik pendataan setiap truk yang beroperasi di Pelabuhan guna menunjang truck booking system dan terminal operating system, sedangkan SIMON TKBM merupakan aplikasi pendataan yang tersentalisasi untuk memonitor keluar masuk TKBM di area lini 1 sebagai media akses di Pelabuhan.
Sosialisasi awal penerapan STID di Pelabuhan Belawan telah dilaksanakan melalui media-media informasi seperti Surat Edaran, spanduk, banner maupun media sosial.
Go live penerapan STID dan SIMON TKBM di Pelabuhan Belawan telah dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2022, dimana pada tahap awal dilaksanakan pada angkutan petikemas di Terminal Petikemas Belawan.
GM Pelindo Belawan, Jonedi Ramli mengatakan bahwa saat ini, Terminal Petikemas Belawan telah menerapkan STID pada gate 4 dan telah mencetak 2000 unit kartu TID serta akan terus melakukan sosialisasi sampai secara penuh kegiatan STID dan pendaftaran Simon TKBM dapat diterapkan di Pelabuhan Belawan.
“Untuk tahapan pengembangan penerapan STID di pelabuhan khusus di Terminal petikemas Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, selanjutnya segera akan ditetapkan di Pelabuhan ujung baru, IKD dan Belawan lama, dengan diawali dengan tahapan sosialisasi, pendaftaran, penerapan dan selanjutnya akan ditetapkan waktu dan tanggal STID mandatori / wajib di masing-masing lokasi di pelabuhan Belawan tersebut,” jelasnya.
“Mengenai penerapan STID di Pelabuhan Ujung Baru Belawan, dapat kami konfirmasi bahwa tidak ada tebang pilih terhadap penerapan STID, di mana saat ini sedang dalam tahapan pelaksanaan sosialisasi melalui media-media informasi seperti Surat Edaran, spanduk, banner maupun media sosial. Sehingga para perusahaan pengangkutan juga akan melakukan persiapan, untuk itu Pelindo bersama stakeholder kepelabuhanan terkait akan terus berkoordinasi dalam mengimplementasikan STID di seluruh gate pada Pelabuhan Belawan,” tambahnya.
Bagi Perusahaan Trucking yang ingin melakukan pendaftaran STID harus memiliki nomor Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu melalui inportnet. Pendaftaran STID dapat dilakukan mandiri maupun melalui asosiasi yang kemudian validasi dilakukan oleh admin Otoritas Pelabuhan berdasarkan data yang masuk kedalam sistem STID, setelah validasi data di approve oleh admin otoritas pelabuhan, maka admin STID Centre akan melakukan aktivasi kartu dan pencetakan kartu yang kemudian dilakukan penyerahan kartu kepada pemilik truk atau asosiasi atau yang mewakili untuk selanjutnya dapat dilakukan pencetakan sticker.
“Penerapan STID akan sangat bermanfaat bagi semua pihak. Seluruh truk yang beroperasi harus sesuai dengan ketentuan kelaikan kendaraan jalan dan adanya kejelasan operator dan awak angkutnya serta akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna barang yang menggunakan angkutan tersebut,” tegas GM PT Pelindo Regional Belawan. (mss/lno)
Load more