Padang, tvOnenews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang ciduk 54 orang pelajar dalam razia yang digelar Jumat siang (12/5/2023) pukul 11.00 WIB. Puluhan pelajar ini diamankan saat mereka bolos sekolah.
Razia digelar di salah satu Game Station yang terletak di kawasan Kecamatan Nanggalo serta tempat bermain biliar di salah satu pusat kegiatan olahraga kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Jumlah keseluruhan yang kami amankan 54 orang. Usai kita amankan, para pelajar itu kita bawa Ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan pembinaan lebih lanjut," sebut Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Selain memproses pelajar yang terjaring, petugas penyidik Satpol PP Padang juga memanggil para orangtua mereka untuk menjemput sekaligus membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mursalim menambahkan, pengawasan kepada pelajar yang keluyuran di jam sekolah terus dilakukan oleh Satpol PP. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepada tindakan tawuran yang bisa saja terjadi serta melanggar Perda.
"Kami lakukan pengawasan untuk antisipasi tawuran yang kerap terjadi, dan kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih intens mengawasi anak-anaknya sehingga tidak keluyuran di jam sekolah," tegasnya.
Tak hanya orangtua, kepada pihak sekolah agar memperketat pengawasan pelajarnya, terutama terhadap mereka yang membolos dan berada di tempat hiburan saat proses belajar mengajar berlangsung.
"Kami minta sekolah untuk lebih memperketat pengawasan serta kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan tingkah laku anak-anaknya," ingat Mursalim lagi. (yud/ebs)
Load more