Medan, tvonenews.com - DPC Hanura Kota Medan daftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU kota Medan, Jumat (12/5/2023) Siang. Pendaftaran langsung diantar Ketua DPC Hanura Kota Medan, Hendra DS bersama Sekretaris DPC Partai Hanura Medan, Jansen Simbolon, pengurus dan bacaleg.
Ketua DPC Hanura Kota Medan, Hendra DS mengatakan, bacaleg yang didaftarkan sebanyak 50 orang dan didominasi kaum milenial dan juga para senior. Sedangkan untuk jumlah bacaleg perempuan sudah memenuhi aturan sebanyak 30 persen lebih.
“Kita Daftarkan hari jumat ini ke KPU Medan ada sebanyak 50 orang Bakal Calon Legislatif dari partai kita, 50 Bacaleg itu lebih banyak adalah kaum milenial dan para senior partai,” kata Hendra DS, dalam keterangan persnya di Kantor KPU Medan.
Dikatakan ketua DPC Hanura Kota Medan itu, pada Pemilu Legislatif 2024. DPC Hanura Medan akan terus berjuang bersama sama dengan pengurus dan ribuan kader partai Hanura di kota Medan, untuk mendapat kursi pimpinan DPRD Medan.
“DPC Hanura Medan terus berjuang dalam merebut kursi pimpinan DPRD Medan di tahun 2024, dan target kursi pada Pemilu 2024 nanti lebih dari 6 kursi, karena saat ini bacaleg kita dari kaum milenial dan karena mereka memiliki pemikiran yang cemerlang dan bisa membangun daerah dan membesarkan partai, dan paling penting dapat mengambil hati rakyat agar mempercayakan wakilnya di legislatif dari partai Hanura,”harap Hendra.
Pendaftaran DPC Hanura Kota Medan diterima oleh Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik, anggota komisioner KPU Medan Nana Miranti, Rinaldi Khair dan komisioner lainnya.
Adapun jumlah Parpol yang berhak mendaftarkan Bacalegnya di KPU Medan berjumlah 18 Partai Politik yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan
18. Partai Ummat.
(zul/fhr)
Load more