Batam, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Batam telah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) dari 10 partai politik hingga Sabtu (13/5/2023), yaitu PDIP, Nasdem, PAN, PKS, PSI, Gerindra, PKB, PBB, PPP dan Partai Demokrat.
“Untuk 10 partai politik yang sudah datang, berkas pendaftaran sudah diterima dan lengkap,” ujar Ketua KPU Batam, Martius di Batam Kepulauan Riau, Minggu (14/5/2023).
Ia menjelaskan, pada umumnya partai politik mendaftarkan 50 orang bakal caleg untuk DPRD Kota Batam, sesuai jumlah kursi yang diperebutkan dalam Pemilu Legislatif 2024.
Sementara itu, delapan partai politik yang belum mendaftarkan bakal caleg hingga Sabtu yaitu Partai Umat, Partai Buruh, Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hanura, Garuda, Golkar dan Perindo.
“Kami ingatkan kepada partai yang belum daftar bakal caleg, hari ini Minggu (14/5/2023), adalah hari terakhir pendaftaran dan kami buka hingga pukul 23.59 WIB," kata dia.
Sementara itu, DPC Partai Bulan Bintang Kota Batam mendaftarkan bakal caleg untuk DPRD Kota Batam pada Sabtu.
Dari 50 orang bakal caleg yang di daftarkan, 50 persen di antaranya adalah perempuan.
Load more