Selanjutnya, Yos pun mengungkapkan usai bersidang, oknum jaksa kembali ke ruangannya dan melihat bungkusan tersebut masih di atas meja.
Lalu ia menyuruh salah satu honorer mengembalikan bungkusan melalui penyidik Polres berinisial FZ yang mendampingi ibu tersangka sekaligus yang mempertemukan dengan oknum jaksa EK.
“Dan untuk sementara oknum jaksa yang bersangkutan tidak lagi bertugas di Kejari Batu Bara dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi.
“Apabila ada informasi lanjutan dengan permasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita tentunya media pasti lebih jernih menyuguhkan informasi yang berimbang,” sebut Yos. (ant/nof)
Load more