Medan, tvOnenews.com - Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengklaim bila pihaknya telah merespon adanya dugaan oknum jaksa Kejari Batu Bara menerima sejumlah uang perkara tindak pidana narkotika pasca pelimpahan ke penyidik Polres Batubara.
Di mana saat ini aksi tersebut viral di media sosial dan media massa.
“Informasi itu sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa bersangkutan. Dan keterangan Kejari Batu Bara menyebut berkas perkara dalam tahap penelitian,” kata Yos A Tarigan dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023) siang.
Lalu ia sebut berdasarkan pengakuan oknum jaksa, yang bersangkutan sudah berkali-kali diminta untuk bertemu oleh ibu tersangka berinisial S(57).
“Tetapi permintaan tersebut selalu ditolak dan tidak pernah meminta apa pun," Itu pengakuannya, kata Yos.
Kemudian, saat video viral itu dibuat kondisinya oknum Jaksa yang bersangkutan sedang hendak berangkat ke persidangan.
"Alasan Oknum Jaksa yang telah diklarifikasi itu terjadi lantaran merasa iba kondisi kesehatan ibu tersangka yang sakit struk, makanya oknum jaksa menerima kedatangan ibu tersangka. Lalu, seketika meletakkan sesuatu dalam bungkusan plastik. Berhubung akan bersidang maka oknum Jaksa meninggalkan ruangan,” lanjut Yos.
Selanjutnya, Yos pun mengungkapkan usai bersidang, oknum jaksa kembali ke ruangannya dan melihat bungkusan tersebut masih di atas meja.
Lalu ia menyuruh salah satu honorer mengembalikan bungkusan melalui penyidik Polres berinisial FZ yang mendampingi ibu tersangka sekaligus yang mempertemukan dengan oknum jaksa EK.
“Dan untuk sementara oknum jaksa yang bersangkutan tidak lagi bertugas di Kejari Batu Bara dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi.
“Apabila ada informasi lanjutan dengan permasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita tentunya media pasti lebih jernih menyuguhkan informasi yang berimbang,” sebut Yos. (ant/nof)
Load more