Batubara, tvOnenews.com - Oknum jaksa berinisial EKT yang bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara Sumatera Utara yang videonya viral akibat diduga memeras seorang guru SD bernama Sarlita akhirnya dicopot dan ditarik ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Demikian Siaran Pers yang disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan yang diterima oleh tim tvOnenews.com, Minggu (14/5/2023) malam.
Siaran Pers dengan nomor : 123/Penkum/05/2023 menjelaskan bahwa akibat viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara (EKT) itu diberbagai platform media sosial, dan media online, disampaikan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.
Selain itu, dalam siaran pers tersebut juga menyampaikan, jika dalam pemeriksaan pengawasan yang akan dilakukan pada Senin 15 Mei 2023, oknum jaksa yang dimaksud terbukti bersalah, akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, video viral seorang oknum jaksa yang bertugas di Kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara, jaksa EKT diduga melakukan pemerasan atau menerima uang dari seorang guru SD, Sarlita yang anaknya terlibat dalam kasus narkoba.
Load more