Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemprov Lampung mulai mengantisipasi dampak mogok kerja tenaga kesehatan di Lampung pada 17-19 Mei 2023 untuk menyikapi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Rencana tersebut hadir setelah tenaga kesehatan yang mengklaim tidak dapat dukungan gubernur Lampung untuk melakukan penolakan serupa saat audiensi sejumlah tenaga kesehatan di lingkungan Kantor Pemprov Lampung, Kamis 11 Mei 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pihaknya mengimbau agar tidak seluruh tenaga kesehatan di Lampung mengikuti rencana tersebut.
Diharapkan tetap ada yang memberikan pelayanan sebagaimana tugasnya.
Load more