Meski demikian, ia menjelaskan Pemprov Lampung telah memberikan saran kepada tenaga kesehatan agar aspirasinya tidak terhenti.
"Kesimpulannya, gubernur telah paham aspirasi itu, soal mogok kerja. Nanti ada aspirasi secara formal dari tenaga kesehatan, nanti kita (Pemprov Lampung) teruskan ke pusat," sebut dia.
Diketahui, rencana mogok kerja itu datang dari tenaga kesehatan yang tergabung dalam organisasi profesi kesehatan Provinsi Lampung yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Sebelumnya, puluhan anggota dari organisasi profesi kesehatan di Lampung menggeruduk kantor gubernur Lampung, Kamis (11/5/2023).
Load more