Lanjut Andika, ada 3 Partai yang tidak melakukan Pendaftaran dan Pengajuan Bacaleg ke KPU Padang Sidempuan yaitu Partai Buruh, Partai PKN, dan Partai Garuda, "Bebernya.
Fadlika juga menerangkan hingga di tutupnya Pendaftaran BACALEG di tingkat Kota Padang Sidempuan pihak KPU sudah menerima BACALEG sebanyak 416 dari 15 Partai Politik.
"untuk Mengakomodir Partai Politik yang melakukan Pendaftaran non silon isiannya tetap di terima lewat file XL dan Zip dan itu di lakukan di ambil oleh Partai Glora Padang Sidempuan", jelas Fadlika
Sesuai dengan surat Dinas yang di tunjukkan ke KPU RI yang di Tandatangani Hasyim Ashari, KPU Kabupaten/Kota terhadap Partai Politik yang non silon ini diberi Waktu 2x24 Jam untuk melengkapi persyaratan dokumen BACALEG nya, "Tegas Andika.
Load more