Aceh Barat, tvonenews.com- Sebanyak 4 partai politik gagal mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif di Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Barat.
Ke 4 partai yang gagal mendaftarkan Bacalegnya adalah partai PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, serta satu lokal Aceh yakni Partai SIRA.
Menurut Komisioner KIP Aceh Barat, Sabki Mustafa Habli, dari 24 partai sebagai peserta pemilu di Aceh, hanya ada 20 partai yang telah dengan resmi mendaftarkan Bacalegnya, sedangkan 4 partai lainya gagal.
"Untuk yang suda kita terima 20 partai sedangkan 4 partai gagal daftarkan Bacalegnya," kata Sabki. Pada Senin (15/5/2023)
Sabki juga menjelaskan, ke 4 partai yang gagal mendaftarkan Bacalegnya, dua memang tidak mendaftar sedangkan dua parpol lainya tidak memenuhi syarat sehingga berkas pendaftarannay di kembalikan.
"Partai PSI dan Partai Garuda memang tidak mendaftar, sedangkan Partai Gelora dan Partai Sira berkasnya di kembalikan karena tidak memenuhi syarat," tegasnya.
Lanjutnya, bagi partai yang berkasnay di kembalikan dan tidak puas dengan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, partai tersebut di persilahkan untuk melakukan gugatan secara hukum ke pihak pengawas pemilu, sehingga tidak ada pihak yang di rugikan.
"Silahkan melakukan gugatan ke Bawaslu, jika memang tidak puas, karena berkas pendaftaran di kembalikan karena tidak memenuhi syarat," ucapnya.(Kha/Fhr)
Load more