Bungo, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo M. Bisri mengembalikan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Partai Gelora untuk bertarung pada pemilu 2024.
Pengembalian berkas atau dokumen pendaftaran Bacaleg Partai Gelora kabupaten Bungo, pada menit- menit akhir masa pendaftaran ke KPU kabupaten Bungo, Minggu (14/5/2023).
Berkas pendaftaran Bacaleg partai Gelora kabupaten Bungo dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan oleh KPU Bungo. Setelah pengecekan berkas berjalan cukup lama, bila dibandingkan dengan Pendaftaran Bacaleg Partai sebelumnya yang mendaftarkan Bacaleg di KPU Kabupaten Bungo.
"Ada satu berkas kita kembalikan, partai Gelora. Meraka hadir di KPU Bungo pada jam 23:54 WIB 15 Mei, setelah di cek dokumen ada yang belum lengkap maka dikembalikan," ujar ketua KPU Bungo Muhammad Bisri didampingi komisioner lainnya, Senin (15/5/2023).
Load more