Bengkulu, tvOnenews.com - Pengungkapan pengiriman pupuk palsu yang dimuat dalam kontainer dari wilayah Binjai, Sumatera Utara yang berhasil digagalkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berawal dari temuan adanya peredaran pupuk yang diduga palsu di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Sebelum mengamankan 20 ton pupuk diduga palsu dalam kontainer ini, polisi mencurigai salah seorang warga di Bengkulu yang melakukan peredaran dan memperjualbelikan pupuk jenis NPK Posnka dalam jumlah banyak, yakni 202 sak dengan berat 50 kilogram per sak, pernyataan ini disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Dodi Ruyatman, saat menyampaikan rilis pengungkapan kasus pada Senin (15/5/2023).
"Pada tanggal 11 Mei 2023, tim penindakan subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap tangan terhadap saudara S alias Kancil yang telah mengedarkan 202 sak pupuk NPK Posnka tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundang-undangan, dan S masih terperiksa," ujar Kombespol Dodi Ruyatman.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, kemudian tim melakukan penghadangan terhadap satu unit mobil kontainer yang didalamnya saat diperiksa ditemukan 20 ton pupuk diduga palsu. Untuk penyelidikan lebih lanjut akhirnya mobil berikut dengan sopir dan kernet di amankan guna dimintai keterangan.
Load more