Dampak kebakaran yang terjadi tersebut, Kapolres Humbahas mengingatkan jajaran serta meminta instansi terkait untuk gencar untuk mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga berterimakasih kepada personel Polres Humbahas, TNI dan instansi terkait atas turut aktif memadamkan titik api. "Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana," tegas AKBP Hary Ardianto. (ssg/fhr)
Load more