Bandar Lampung, tvOnenews.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim disebut akan dipanggil KPK. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Chusnunia Chalim atau yang kerap disapa Nunik itu akan dipanggil pada Rabu (17/5/2023).
Dia menjelaskan, rencana pemanggilan Nunik adalah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. "Betul, diklarifikasi LHKPN-nya, nanti Rabu (17/6/2023)," jelas Ali Fikri.
Berdasarkan laporan LHKPN milik Nunik, Nunik mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 per laporan tahun 2021, yang disampaikan ke KPK pada 7 Maret 2022. Belum ada rincian LHKPN milik Nunik untuk laporan tahun 2022.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung, Reihana pada Senin (8/5/2023)lalu, untuk di klarifikasi LHKPN miliknya. Terungkap pula Reihana memiliki 6 nomor rekening bank, namun yang dilaporkan ke KPK hanya satu rekening. Reihana juga akan kembali dipanggil pada pekan ini. (Puj/Fhr)
Load more