Terakhir lanjut Tabana, Polda Kepri mengungkap hasil temuan Polres Anambas yakni narkotika jenis kokain seberat 1.2 kg di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemja, Anambas. Pihak kepolisian belum menemukan siapa tersangka atau pemilik narkotika jenis kokain itu. "Kita terus melakukan penyelidikan mudah-mudahan kita menemukan tersangkanya," kata dia
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, Shabu seberat 10 Kg, Ganja seberat 2.855,09 Gram dan Ekstasi sebanyak 1.489 Butir, diasumsikan apabila 1 gram sabu ini di konsumsi oleh 10 orang masyarakat maka kita bisa menyelamatkan kurang lebih hampir 100.000 jiwa manusia. Apabila dipasarkan 1 Gram seharga Rp. 1.500.000 maka total keseluruhan dari shabu tersebut bernilai 15 Miliar Rupiah dari narkotika yang kita amankan.
“Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, untuk tidak memberikan ruang kota batam menjadi tempat peredaran narkotika, mari kita selamatkan generasi kita. Apabila ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,” Kata Nugroho. (ahs/fhr)
Load more