Bandar Lampung, tvOnenews.com - Waktu pemanggilan kedua KPK terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana masih belum ditentukan.
Meski begitu, lembaga anti rasuah itu memastikan akan ada pemanggilan kedua atas Reihana.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya masih menyusun waktu pemanggilan itu.
"Informasi yang kami peroleh, masih disusun jadwal agenda klarifikasinya," kata dia, Senin (15/5/2023).
Sebagaimana diketahui, pemanggilan pertama dia, yakni pada Senin (8/5/2023) lalu.
Saat itu, dia dipanggil untuk mengkonfirmasi LHKPN tahun 2022 yang ia laporkan, karena dinilai ganjal oleh KPK.
Saat itu, ia dimintai klarifikasi terkait kejanggalan dari kepemilikan harta yang dinilai KPK lebih sedikit jika dibandingkan dengan gaya hidup Reihana.
Sebelumnya diketahui, ia sempat viral lantaran aksinya yang kerap memamerkan barang mewah di media sosial.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Reihana Wijayanto memiliki total kekayaan 2,7 miliar rupiah. (puj/lno)
Load more