Jahari meminta petugas segera melakukan tindakan bagi pelanggaran terhadap aturan.
Jangan ada tawar-menawar, jangan ada yang kong kali kong. Ketahuan sama saya, akan saya berikan sanksi berat!," tegasnya.
Jahari meminta pihak perusahaan untuk mengajak tenaga kerja asing yang bekerja agar tetap mematuhi aturan Keimigrasian.
Jangan sampai ada perusahaan malah melindungi orang asing yang dokumennya tidak lengkap atau bahkan tidak memiliki dokumen.
"Kemenkumham Riau melalui Imigrasi akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan di tempat ini," tandasnya.
Jahari memperingatkan, orang yang tidak dilengkapi dokumen bakal dideportasi, serta dilarang memasuki wilayah Indonesia sampai kurun waktu tertentu.
"Agar diingatkan karena mereka bisa juga dipidanakan dan memang sudah sering terjadi (pro justicia terhadap orang asing ilegal)," tutup Kakanwil Riau.(dep/lno)
Load more