Kemudian, pada tanggal 12 Mei 2023 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Beranjak ke tanggal 13 Mei 2023 oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Dan terakhir pada tanggal 14 Mei 2023 terdapat 10 parpol yang mengajukan berkas antara lain, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sementara itu, untuk Parpol yang mengajukan jumlah bacaleg paling sedikit datang dari Partai Perindo yaitu 11 orang dan Partai Buruh 3 orang. (aji/fna)
Load more