DLH Provinsi Sumbar, menurutnya, melakukan koordinasi lebih intensif menyikapi maraknya PETI di beberapa daerah di Sumbar. Setelah penertiban Jorong Tombang, Tim Mabes Polri bersama Polda Sumbar membentuk forum komunikasi dan informasi melalui grup WhatsApp (WAG).
Dengan adanya koordinasi ini, lanjutnya, diharapkan penertiban tidak kucing-kucingan. Tetapi perlu ada upaya pengawasan berkelanjutan.
Setelah penertiban tersebut, Tim Mabes Polri juga meminta pemerintah daerah (pemda) menginventarisasi tambang emas yang memiliki izin dan tidak berizin di Sumbar. Kemudian hasilnya nanti dikoordinasikan kepada Dinas ESDM Provinsi Sumbar, termasuk koordinasinya terkait Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW).
“Karena untuk izin tambang ini di pusat. Sementara pemanfaatan sungainya harus ada izin teknis dari daerah. Jadi butuh waktu yang panjang untuk mengurus izin tambang ini,” katanya.
Asben Hendri menilai aktivitas PETI akan sulit diberantas jika masyarakat sekitar kawasan PETI menerima manfaat dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Tetapi jika masyarakat sekitar kawasan sungai memiliki kesadaran lingkungan, maka tentu tidak mendukung aktivitas PETI di kawasannya. (ant/wna)
Load more