Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik akan memenuhi pemanggilan KPK pada Rabu (17/5/2023).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan saat ini Nunik sedang dalam perjalanan menuju Jakarta, untuk datang ke kantor KPK Gedung Merah Putih sebagaimana jadwal yang diundangkan.
“Undangan perihal klarifikasi LHKPN, Insyaallah bu wagub (Nunik) akan datang sesuai yang dijadwalkan. Kebetulan yang bersangkutan sudah berangkat," kata Achmad Saefulloh, Selasa (16/5/2023).
Dia menyebut, pemanggilan KPK kepada Nunik itu, merupakan pemanggilan klarifikasi pertama mengenai LHKPN milik Wakil Gubernur Lampung itu.
Kemarin, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Nunik itu akan dipanggil pada Rabu (17/5/2023).
Dia menjelaskan, rencana pemanggilan Nunik adalah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. "Betul, diklarifikasi LHKPN-nya, nanti Rabu (17/6/2023)," jelas Ali Fikri.
Berdasarkan laporan LHKPN milik Nunik, Nunik mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 per laporan tahun 2021, yang disampaikan ke KPK pada 7 Maret 2022. Belum ada rincian LHKPN milik Nunik untuk laporan tahun 2022. (puj/nof)
Load more