Pali, tvOnenews.com - Demi mengambil bantuan pangan dari pemerintah, ratusan warga Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, ramai-ramai mendatangi Kantor Camat setempat. Beras yang diberikan kepada warga merupakan bantuan Pangan Nasional 2023, dari Badan Pangan Nasional RI (Bapanas).
Tampak, sejak Selasa (16/05/2023) Pagi, ratusan warga datang dan mengantre, untuk mengambil bantuan pangan berupa beras di Halaman Kantor Camat Talang Ubi.
Terlihat juga anggota Polri dan TNI yang berjaga di depan pintu masuk untuk mengatur warga yang bergiliran masuk ke dalam gedung dan mengambil bantuan.
Seorang warga, Asni mengatakan, rela datang sejak pagi demi menghindari antrean panjang dan menyebut bahwa sebelumnya bantuan pangan berupa beras ini sudah pernah diterima.
"Hari ini kami dapat 2 karung beras, kemarin sudah lama pernah dapat 1 karung beras. Alhamdulillah, cukup untuk kebutuhan keluarga di rumah. Kami hanya bertiga tinggal di rumah sekarang, suami dan cucu," katanya.
Sekretaris Kecamatan Talang Ubi, Atmo Maryono menjelaskan, pihaknya dalam hal ini membantu pelaksanaan penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Bapanas RI.
Adapun penerima bantuan pangan sebanyak 10 kilogram setiap keluarga, dengan pagu alokasi selama 3 bulan, yang terhitung sejak Maret sampai dengan Mei 2023.
"Hari ini, kami menyalurkan bantuan beras dari Bapanas RI, kami dari kecamatan hanya memfasilitasi tempat dimana hanya warga dari 6 kelurahan yang datang ke Kantor Camat. Untuk warga yang berada di setiap desa, kami sudah mebagi titik-titik kumpul dari 14 desa di wilayah Kecamatan Talang Ubi," ungkapnya.
Untuk mengupload data para penerima bantuan yang dilakukan secara online, Atmo menyebut, faktor sulitnya sinyal di beberapa desa sering menjadi kendala atau permasalahan.
"Terkait data para penerima bantuan beras ini kami mengacu dari data yang sudah ada dari Dinsos, PKH. Ada sebanyak 9.874 beras yang saat ini kami terima. Kami juga mewajibkan para penerima untuk membawa undangan yang telah diberikan, Kartu Keluarga dan KTP," jelasnya. (bls/fna)
Load more