"Untuk truk colt disel atau truk roda enam keatas kita suruh istirahat dulu. Truk jenis tersebut tidak diperkenankan melintas dijlur tersebut pada hari Rabu dan Kamis dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB'' terang kasat.
Samsul Bahri Batubara menambahkan, bahwa rekayasa lalulintas tersebut berlaku situasional.
"Itu situasional diberlakukan, seperti hari ini belum diberlakukan karena kenderaan yang melintas relatif lancar setelah kenderaan kecil dialihkan. Hingga siang ini truk besar masih bisa melintas, kalau tidak kita antisipasi nanti jalur ini akan lumpuh", sambung Kasat Lantas Madina.
Diperkirakan kemacetan parah akan terjadi pada saat puncak acara, Kamis (18/5/2023).
Berkenaan dengan hal tersebut, Kasat Lantas Madina mengimbau agar truk besar untuk memarkirkan kendaraannya di res area selama acara berlangsung. (rsr/haa)
Load more