Saat ditanya mengenai apakah jabatan Kadiskes akan diganti terkait bolak-baliknya Reihana ke KPK, Achmad mengatakan kebijakan yang akan diambil Pemprov Lampung akan menunggu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai kepala daerah.
"Itu keputusan dan kebijaksanaan kepala daerah. Saya yakin juga gubernur pasti akan menyesuaikan mekanisme aturan berlaku," beber Achmad.
Diketahui, gaya hidup mewah Reihana menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp 5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp 200 juta.
Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek di bawah naungannya. Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana. (puj/lno)
Load more