Bakauheni, tvOnenews.com - Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Kepala Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni, Drh Jublyana mengatakan, pihaknya bersama dengan Polsek KSKP Bakauheni mengamankan 30 box yang berisi burung berbagai jenis yang dibawa menggunakan minibus jenis Toyota Calya.
"Untuk jenis burung yang diamankan adalah jalak kebo, trucukan, king konin dan kerakbasi. Burung tersebut dikemas menggunakan keranjang buah sebanyak 30 box dan diangkut menggunakan kendaraan minibus," kata Drh Jublyana, Jumat (19/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa ratusan ekor burung itu dibawa dari Indralaya, Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil minibus menuju Serang, Provinsi Banten.
"Burung-burung tersebut kami amankan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah," jelasnya.
Setelah dilakukan penghitungan, lanjut Jublyana, terdapat 800 ekor burung.
"Jadi burung-burung ini kami amankan dan akan kami lepasliarkan ke habitat asalnya. Total keseluruhan ada sekitar 800 ekor burung dan tidak ada yang dilindungi," tutup Jublyana. (puj/haa)
Load more