Sibolga, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Sibolga menangkap seorang PNS terkait dugaan Pencurian Minyak Solar di Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga. Penahanan dilakukan pada Kamis (18/5/2023) pukul 08.00 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Sibolga, AKP. Suyatno, dua saksi, Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis, Petugas Keamanan di Pelabuhan Pelindo Sibolga, melihat seorang pria mencurigakan masuk ke Area Pelabuhan dan mengambil Minyak Solar dari Mobil Tangki. Pria tersebut mengaku mencari uang rokok saat ditanya oleh petugas jaga pelabuhan.
Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis melaporkan kejadian ini kepada Petugas BKO dan menjaga pintu gerbang hingga petugas tiba.
Tersangka, berinisial MSL, seorang PNS (38), telah melakukan pencurian minyak solar sebanyak tiga kali pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 2023.
"Modus operandi tersangka adalah memasukkan selang ke tangki mobil pengangkutan minyak solar, menyedot minyak tersebut dan memindahkannya ke jerigen. Tersangka juga mengakui bahwa pada tanggal 17 Mei 2023, ia dibantu oleh seorang rekan berinisial UL, dan pada tanggal 18 Mei 2023, ia dibantu oleh seorang rekan berinisial J," jelas AKP. Suyatno.
Barang bukti yang diamankan termasuk 6 jerigen minyak solar, 1 gembok, 1 selang sepanjang sekitar 1,5 meter, dan 1 selang sepanjang sekitar 3 meter yang terhubung dengan pipa paralon sepanjang sekitar 1,5 meter.
Tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Proses penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Sibolga. (spn/fna)
Load more