"Meskipun faktor-faktor penyebab perceraian ini beragam, yang paling sering adalah masalah ekonomi dan KDRT," ungkapnya.
Sayangnya, mayoritas perkara gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Karimun saat ini berasal dari rentang usia 19 hingga 35 tahun.
Load more