Menanggapi pengaduan istri salah satu tersangka peredaran narkoba di Pasaman Barat, Badan Narkotika Nasonal Propinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) segera memeriksa Irwan Effenry Am, Kepala BNNK Pasbar, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap dua istri tersangka.
Diduga Irwan meminta uang sebagai imbalan untuk mengubah pasal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pasal yang menuduh sebagai pengedar menjadi pemakai narkoba.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Sukria Gaos, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan baru mengetahuinya.
"Kami sedang memeriksa pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Gaos pada Jumat (19/5). Gaos menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan pemeriksaan akan segera diumumkan. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil.
"Nanti, setelah saya mendapatkan informasi yang lebih mendalam, akan kami sampaikan. Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya. (yud/fna)
Load more