Dumai, tvOnenews.com - Bertindak tegas dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan, sepanjang tahun 2023 Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai telah berhasil mengungkap 4 (empat) kasus pembakaran hutan dan lahan di Kota Dumai.
Sebanyak 4 (empat) kasus pembakaran hutan dan lahan tersebut diungkap berkat adanya Aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK). Aplikasi tersebut memberikan informasi dan menunjukkan adanya titik api ataupun hotspot dari kebakaran hutan dan lahan, sehingga Polri dapat dengan cepat mendeteksi apabila terjadi kebakaran lahan.
"Dengan adanya data lokasi beserta titik koordinat dari Aplikasi Dashboard Lancang Kuning tersebut, personil Polres Dumai maupun Polsek Jajaran setempat langsung melakukan pengecekan, upaya pemadaman hingga penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto. Sabtu (20/5/2023).
Dijelaskan Kapolres Dumai, diketahui seluruh pelaku tersebut secara sengaja membersihkan lahan ataupun membuka lahan dengan cara dibakar.
Load more