Bahkan Uchok menjelaskan, terkait kasus ini, semestinya proyek yang dinyatakan gagal (total loss) harus dilanjutkan ke Kejaksaan atau KPK untuk dilakukan pemeriksaan kerugian keuangan negara.
"Tetapi yang saya lihat walikotanya malah minta duit (dana) yang sudah dibayarkan kepada kontraktor dikembalikan. Ini walikota layak diduga ingin cuci tangan. Dan kalau Hanya Mengembalikan Duit, Terkesan Melindungi Kontraktor.," kata Uchok Sky.
Lebih jauh menurut Uchok, bila Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan proyek tersebut tidak menimbulkan kerugian negara karena anggarannya bersumber dari APBD Kota Medan, semestinya untuk hal ini dilakukan pemeriksaan oleh Aparat penegak hukum.
Load more