Karimun, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Sektor Kundur meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis lalu.
Pengedar narkotika berinisial Es (31) itu diringkus pihak kepolisian di kawasan Jalan Dwi Sartika RT.003/RW.004 Kelurahan Tanjung Batu Kota. Lokasi itu, merupakan tempat biasanya pelaku mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa saat di Konfirmasi tvOnenews.com Sabu, (20/05/2023) menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya seseorang yang sering menjual dan mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku saat sedang ingin mengedarkan beberapa paket sabu. Kami periksa, dan benar bahwa ditemukan adanya sejumlah paket narkotika jenis sabu," kata AKP Harefa.
Load more