Namun, kata Hariadi, terkait tanggal yang ada dalam surat maupun kartu tidak menentukan kapan seorang kader itu bergabung. Karena tanggal dalam KTA atau surat dibuat secara global. Sehingga itu tidak memastikan kapan dia mulai bergabung.
“Tanggal bisa saja maju atau mundur sesuai blanko yang tersedia, jadi tidak bisa dikatakan tanggal yang tertera adalah tanggal dia bergabung,” ujar Hariadi lagi. Namun, meski telah bergabung Nofrizon sendiri tidak termasuk dalam kader partai yang didaftarkan DPW PPP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar beberapa waktu lalu, tambah Hariadi lagi.
Sementara, terkait kisruh antara Nofrizon dengan mantan ketua partainya Mulyadi, menurut DPW PPP itu urusan internal atau pribadi Nofrizon. Secara kelembagaan, DPW PPP sendiri tidak mempersoalkan hal tersebut. Nofrizon dinilai memenuhi syarat untuk bergabung dengan PPP.
Terkait pencalonan anggota legislatif di DPR Sumbar, Hariadi sendiri menyebutkan bahwa Nofrizon tidak termasuk dalam daftar caleg yang didaftarkan. Namun, tidak tertutup kemungkinan Nofrizon bakal didaftarkan saat dilakukan revisi sebelum penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) nanti di KPU Sumbar.
Tidak Lagi Maju Sebagai Caleg Demokrat
Terkait polemik tersebut, Nofrizon, Anggota DPRD Sumbar dari partai Demokrat, dalam sebuah jumpa pers, Jumat lalu (19/5) di Gedung DPRD Sumbar, mengatakan kemungkinan besar dirinya akan digantikan Irwan Fikri mantan Wakil Bupati Agam di DPRD Sumbar.
Ini sekaitan dengan dirinya tidak lagi menjadi calon legislatif (caleg) dari partai Demokrat untuk Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
Load more