Padang, tvOnenews.com – Polemik antara seorang kader Partai Demokrat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar) terjawab sudah.
Nofrizon yang bertentangan dengan Ketua DPD Partai Demokrat, Mulyadi akhirnya diberhentikan.
Ternyata yang menjadi pemicu, Nofrizon telah loncat ke partai lain. Saat ini DPD Partai Demokrat sendiri sedang melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) nya.
Dikabarkan, penggantinya adalah Irwan Fikri, mantan Wakil Bupati Agam yang mundur dari jabatannya, Jumat lalu (15/5/2023).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat melalui Kepala Bakomstra (Badan Komunikasi dan Strategi) Daerah, Ari Prima membenarkan bahwa Nofrizon sudah diberhentikan dari Partai Demokrat sejak 27 April 2023, berdasarkan Surat Keputusan DPP No. 37/SK/DPP.PD/IV/2023.
“Saudara Nofrizon diberhentikan karena telah melanggar Peraturan Organisasi (PO) nomor 01/PO/DPP.PD/VII/2019, khususnya pasal 5 ayat 4 bahwa Anggota Fraksi Partai Demokrat wajib mematuhi dan menjalankan keputusan pimpinan fraksi tanpa kecuali,” ujar Ari Prima kepada tvOnenews.com, Senin (22/5/2023).
Namun, yang terjadi malah Nofrizon mengancam Ali Tanjung sebagai Ketua Fraksi berdasarkan surat pengaduan Ali Tanjung ke DPD, papar Ari Prima lagi. Selain itu, ada juga pengaduan terhadap Novrizon dari Nurnas, Anggota Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Bendahara serta Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam, Aderia.
“Yang lebih fatal lagi, Nofrizon telah melanggar Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 14 ayat 1 butir c yaitu menjadi anggota partai politik lain, sejak Nofrizon memiliki KTA PPP, belum pernah mengajukan pengunduran diri ke Partai Demokrat, sehingga statusnya bukan mengundurkan diri tapi diberhentikan karena ketahuan menjadi anggota partai politik lain,” tegasnya.
Menurut Ari lagi, dia tidak begitu mengetahui mekanisme penerimaan kader di PPP. Jika di Partai Demokrat, seseorang anggota partai lain yang ingin menjadi anggota Partai Demokrat harus memperlihatkan surat pengunduran diri dari partai asal.
“Setahu kami partai lain juga seperti itu, nanti coba kami konfirmasi ke PPP apakah Nofrizon sudah memperlihatkan bukti pemgunduran dirinya dari Partai Demokrat ke PPP sebelum menjadi anggota PPP,” pinta Ari Prima.
Menurut Ari Prima lagi, seharusnya agar terhomat dan sesuai aturan, Novrizon mengajukan pengunduran diri dulu sebelum pindah partai, apalagi pernah bersumpah atas nama kader Partai Demokrat di depan publik. Padahal pada saat itu Novrizon sudah pindah partai. Pola pindah partai secara diam-diam agar tidak di PAW, bukan sikap seorang kesatria,dan memalukan, tandasnya.
“Masalah pen-caleg-an menurut informasi, diduga Novrizon pakai Joki (nama orang lain), dimana Joki tersebut akan digantikannya sebelum DCT, dengan asumsi kepindahannya kepartai lain tidak diketahui. Namun skenario tersebut tak berjalan mulus karena Nofrizon sudah keburu ketahuan pindah partai dan diberhentikan dari Partai Demokrat,” sesal Ari Prima.
Kabar kepindahan tersebut menyusul beredarnya Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP Nofrizon dan surat memenuhi syarat untuk bergabung dengan PPP yang ditanda-tangani Mohammad Arwani Tomafi selaku Sekretaris Jenderal DPP PPP, tertanggal 20 Februari 2023 yang lalu.
Meskipun dihadapan belasan media beberapa waktu lalu, 7 Maret 2023, Nofrizon yang kala itu bersumpah diatas Al Quran di dalam masjid kompek Gedung DPRD Sumbar, terkait kasus dugaan pengancaman terhadap sebuah dinas di Pemprov Sumbar, Nofrizon menyatakan masih kader Demokrat.
“Ya, memang benar beliau (Nofrizon) telah menjadi kader partai kita dan KTA yang beredar itu memang asli dan ditanda-tangani oleh ketua umum kita pak Mardiono, dan yang bersangkutan pun telah menemui saya,” ujar Hariadi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumbar kepada tvOnenews.com, Senin siang (22/5/2023).
Namun, kata Hariadi, terkait tanggal yang ada dalam surat maupun kartu tidak menentukan kapan seorang kader itu bergabung. Karena tanggal dalam KTA atau surat dibuat secara global. Sehingga itu tidak memastikan kapan dia mulai bergabung.
“Tanggal bisa saja maju atau mundur sesuai blanko yang tersedia, jadi tidak bisa dikatakan tanggal yang tertera adalah tanggal dia bergabung,” ujar Hariadi lagi. Namun, meski telah bergabung Nofrizon sendiri tidak termasuk dalam kader partai yang didaftarkan DPW PPP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar beberapa waktu lalu, tambah Hariadi lagi.
Sementara, terkait kisruh antara Nofrizon dengan mantan ketua partainya Mulyadi, menurut DPW PPP itu urusan internal atau pribadi Nofrizon. Secara kelembagaan, DPW PPP sendiri tidak mempersoalkan hal tersebut. Nofrizon dinilai memenuhi syarat untuk bergabung dengan PPP.
Terkait pencalonan anggota legislatif di DPR Sumbar, Hariadi sendiri menyebutkan bahwa Nofrizon tidak termasuk dalam daftar caleg yang didaftarkan. Namun, tidak tertutup kemungkinan Nofrizon bakal didaftarkan saat dilakukan revisi sebelum penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) nanti di KPU Sumbar.
Tidak Lagi Maju Sebagai Caleg Demokrat
Terkait polemik tersebut, Nofrizon, Anggota DPRD Sumbar dari partai Demokrat, dalam sebuah jumpa pers, Jumat lalu (19/5) di Gedung DPRD Sumbar, mengatakan kemungkinan besar dirinya akan digantikan Irwan Fikri mantan Wakil Bupati Agam di DPRD Sumbar.
Ini sekaitan dengan dirinya tidak lagi menjadi calon legislatif (caleg) dari partai Demokrat untuk Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
“Saya tidak maju lagi di Demokrat dan kemungkinan saya akan digantikan Irwan Fikri yang merupakan peraih suara terbanyak di bawah saya di Pileg 2019 lalu,” ujar Nofrizon.
Meski dia tidak tahu apa persoalan mundurnya Wakil Bupati Agam tersebut, Hanya saja kata Nofrizon, beredar kabar Irwan Fikri menjadi caleg DPRD Sumbar, dan bakal menggantikan dia menjadi anggota DPRD Sumbar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Kalau dari surat pengunduran dirinya beliau mundur karena hubungan kerja yang tidak cocok. Tapi ada yang bilang karena mencaleg dan menjadi anggota DPRD sebagai PAW saya. Tapi saya tidak mau masuk ke ranah itu,” kata Nofrizon.
Dikonfirmasi lagi hari ini, Senin siang (22/5/2023) Nofrizon sebut kepindahannya ke partai lain (PPP) lantaran bertentangan dengan Ketua DPD Partai Demokrat, namun Nofrizon sendiri tidak merinci pertentangan apa yang dia maksud.
“Saya tidak sejalan dan berlawanan dengan kepemimpinan Ketua DPD Demokrat Mulyadi, terkait keanggotaan saya sebagai Anggota DPRD, Demkorat tidak bisa berhentikan saya begitu saja, bukan SK (Surat Keputusan) dari AHY bukan dari SBY, tapi dari Menteri Dalam Negeri,” tegas Nofrizon.
Namun untuk lebih jelasnya, Nofrizon belum bersedia membeberkan secara rinci. Dia akan membuat pernyataan resmi besok, Selasa (23/5/2023), kata Nofrizon melalui sambungan telpon selular. (yud/nof)
Load more