Dumai, tvOnenews.com - Gerak cepat Operasi Kepolisian gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau dalam mengamankan Objek Vital perusahaan milik Negara, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) patut mendapat apresiasi. Pasalnya, dalam upaya menangkap pencuri aset negara tersebut, Polisi berhasil menangkap sepuluh pelaku, di antaranya RS, RRA, HT, R, RA, BS, EPN, PG, AS, dan RPL. Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain sepuluh pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 4 unit Mesin Reading Injector, 1 unit Mobil Daihatsu Grand Max berwarna Hitam, 1 unit gergaji Besi, 1 set alat pemotong besi, 1 besi tiang listrik, 2 gulung kabel berpanjang 20 meter utuh, 57 gulung kabel sudah terkelupas, 15 gulung kulit kabel, 1 unit Sepeda motor merk Yamaha, 4 pisau cutter, 1 gunting Besi, sebilah parang, dan 2 Gergaji besi.
Akibat tindakan para pelaku ini, kerugian yang dialami negara diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, belum lagi kerugian lain yang berdampak pada produksi minyak bumi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, yang didampingi Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, dan Kasatreskrim, AKP Muhammad Reza saat konferensi pers di Mapolsek Mandau, pada hari Senin (22/5/23), sambil menjelaskan bahwa aksi para pelaku terjadi di Kelurahan Talang Mandi dan Kelurahan Air Jamban.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh anggota lapangan, kesepuluh pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Bimo.
Bimo menambahkan bahwa dalam mengungkap aksi komplotan yang berspesialisasi mencuri aset negara, Polisi terus berkoordinasi untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
"Semua pelaku ini memang sudah menjadi target kami, dan dengan kejelian anggota lapangan, hampir seluruh pelaku berhasil kami tangkap. Salah satunya kami tindak tegas dan terukur," jelasnya.
Load more