Medan, tvOnenews.com - Sungguh biadab kelakuan sang ayah, lantaran tega menjadikan putri kandungnya berinisial RS (14) budak nafsunya selama tiga tahun.
Tersangka diketahui berinisial YP (39) warga Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Setiap mau mencabuli putri kandungnya, pelaku terlebih dahulu mencekoki anaknya dengan sabu - sabu dan itu berlangsung selama tiga tahun,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH didamping Waka Polres, Kompol Aris Fianto saat di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin sore (22/5/2023).
Ditambahkan Josua, pelaku diamankan berdasarkan laporan warga yang curiga dengan kelakuan pelaku kepada putrinya.
"Begitu kita dapat laporan dari warga, tim PPA langsung bergerak dan menangkap pelaku, beber,” Josua.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di unit PPA, dan kita tetap mengembangkan kasus ini ke narkoba yang kerap pelaku beli,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku YP mengatakan, dirinya khilaf dan kesal, dendam dengan sang istri yang kabur dengan pria lain.
Load more