LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Proyek pembangunan Gedung PN Sibuhuan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Irvan

Polisi Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kematian Pekerja di Proyek Gedung PN Sibuhuan

Polisi lakukan penyelidikan terkait kematian seorang pekerja di lokasi proyek pembangunan Pengadilan Negeri Sibuhuan. Diduga para pekerja tidak diberikan APD.

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:25 WIB

Padang Lawas, tvOnenews.com - Kematian seorang pekerja di lokasi proyek pembangunan Pengadilan Negeri Sibuhuan, diduga akibat kelalaian kontraktor yang tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja. Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi dan akan terus menyelidiki kejadian ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak polisi akan memberikan hukuman kepada perusahaan atau kontraktor sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami sudah memanggil dan memeriksa 4 saksi, kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lainnya, dan jika terbukti bahwa perusahaan yang membangun gedung Pengadilan ini melanggar hukum, kami akan bertindak tegas," ujar Kasat.

Sementara itu, menurut Subhan Syukri Daulay dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Padang Lawas, penggunaan peralatan bagi pekerja telah diatur dalam Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada hari Selasa, 23 Mei 2023.

Bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja, khususnya dalam konstruksi bangunan tinggi, mereka diwajibkan menyediakan APD. "Peralatan bagi pekerja seperti helm, safety belt atau sabuk pengaman yang terhubung ke bagian yang aman untuk mencegah kecelakaan fatal seperti yang terjadi pada pekerja di pembangunan gedung Pengadilan Negeri ini," ungkapnya.

Jika perusahaan tidak mematuhi peraturan tersebut, akan ada sanksi sesuai dengan perundangan yang berlaku. "Terdapat sanksi khusus bagi pengusaha atau perusahaan yang melanggar dengan tidak menyediakan peralatan K3 dan APD. Apabila terjadi kecelakaan kerja, sanksi akan menjadi wewenang aparat kepolisian," jelasnya.

Baca Juga

Dia juga menyatakan bahwa saat ini Disnaker Padang Lawas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan karena tugas tersebut menjadi tanggung jawab Disnaker Provinsi.

"Kami tidak dapat mengambil tindakan tegas, hanya sebatas memberikan pembinaan dan mediasi antara pekerja dan perusahaan saat terjadi konflik, sambil mengingatkan perusahaan untuk menyediakan APD kepada pekerja karena itu merupakan kewajiban," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jika Benar-benar Tinggalkan ini Penyebab Dzikir Ditolak oleh Allah SWT, Syekh Ali Jaber: Hajat Sulit Diterima

Jika Benar-benar Tinggalkan ini Penyebab Dzikir Ditolak oleh Allah SWT, Syekh Ali Jaber: Hajat Sulit Diterima

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan jangan sampai meninggalkan ini sebagai kondisi agar setiap getaran amal dzikir minta hajat dikabulkan Allah SWT.
Warga Kota Batu Dihantui Longsor dan Tanah Ambles Saat Musim Hujan

Warga Kota Batu Dihantui Longsor dan Tanah Ambles Saat Musim Hujan

Hujan lebat di kawasan Kota Batu mulai Selasa (21/1) malam hingga Rabu (22/1) dini hari tadi, berakibat empat titik tanah longsor dan ambles.
KKP Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Siapa Pun Orangnya Harus...

KKP Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Trenggono: Siapa Pun Orangnya Harus...

"Pasti sudah (jadi dasar pengungkapan pemilik pagar laut), dan hasil investigasi ini kita akan lakukan pendalaman,"
Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Cs Bawa Red Sparks Nyaris Gusur Hyundai Hillstate di Papan Atas

Update klasemen Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan membawa Red Sparks nyaris gusur posisi Hyundai Hillstate di papan atas.
SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

SPI Kementerian Pertanian Naik, Mentan Amran Bilang Begini saat Berbicara di KPK

Kementerian Pertanian mendapatkan nilai 74,46 dalam SPI KPK. Nilai ini meningkat signifikan, padahal penilaian 2024 terkoreksi 10 poin akibat kasus tahun 2023.
Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Tulang Punggung, Red Sparks Perpanjang Rekor usai Dramatis Pecundangi Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri mampu jadi tulang punggung usai Red Sparks pecundangi Hyundai Hillstate, Rabu (22/1/2025).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Selengkapnya
Viral