Lampung Selatan, tvOnenews.com - Sebanyak 727 Guru Lulus passing grade Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (GLPG P3K) se-Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2021 menuntut, dibuka kembali formasi untuk guru saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Lampung Selatan, Senin (22/5/2023).
Untuk yang ketiga kalinya, 727 guru yang telah lulus passing grade ini melakukan aksi unjuk rasa. Mereka kembali mendatangi Kantor DPRD Lampung Selatan untuk mendesak dan mengakomodir seluruh guru lulus passing grade masuk ke dalam formasi guru P3K.
Dalam orasinya, pendemo menyatakan kekecewaan kepada Pemkab Lampung Selatan yang tidak mengakomodir dan mengusulkan seluruh guru lulus passing grade ke formasi P3K. Hal ini dirasa bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan No.212 PMK/Tahun 2022 yang menyatakan guru lulus passing grade 2021 merupakan prioritas utama P3K.
"Sampai 3 kali kami aksi dan tidak ada tindak lanjut dari anggota DPRD Lampung Selatan. Kami datang untuk aksi damai sebagai bentuk perlawanan melawan keegoisan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," kata Sundari, Koordinator Aksi, Senin (22/5/2023).
tak puas berorasi, para pendemo kemudian memaksa 2 orang anggota DPRD Lampung Selatan untuk mempertemukan dengan Bupati. Mereka meminta legislatif ikut bertanggung jawab atas nasib guru lulus passing grade yang tidak jelas.
Anggota DPRD Lampung Selatan yakni Jengis Khan Haikal dan Andi Aprianto, kemudian keluar untuk menemui massa guru yang menggelar aksi damai.
Jengis Khan Haikal mengatakan, akan membantu perjuangan para para guru untuk mendapatkan formasi guru di Kabupaten Lampung Selatan.
"Ibu-ibu bapak-bapak guru, kami adalah wakil kalian akan kami buktikan bagaimana 727 yang lolos passing grade bisa diterima di Kabupaten Lampung Selatan. Ibu-ibu bapak-bapak sekalian, kita percaya kepada Allah subhanahuwata'ala tidak ada yang tidak pernah dikabulkan oleh Allah subhanahuwata'ala kalau kita berjuang. Kami DPRD berjanji, siap memperjuangkan apa cita-cita ibu bapak guru mudah-mudahan usaha kita ini insyaAlloh bisa berhasil," singkat Jengis Khan Haikal di atas mobil komando aksi.
Lalu, Andi Aprianto menambahkan, dirinya turut mempertanyakan kenapa PMK 212 keluar setelah ketok palu pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
"Jadi kalau PMK itu keluar sebelum ketok palu maka kami legislatif bisa menekan eksekutif untuk mengunci anggaran tersebut, tapi persoalannya ketok palu itu ada per 30 November 2022 PMK 212 itu keluar 27 Desember 2022 telat 1 bulan," urainya.
Andi Aprianto menyampaikan, semua kebijakan sekarang ada di ranah eksekutif yakni terkait perubahan penjabaran APBD dan nanti setelah penjabaran dilakukan baru dilaporkan ke DPRD.
"Sekali lagi, kebijakan ini ada murni di kebijakan eksekutif untuk mengeksekusi PMK 212. Maka saya pastikan, kami anggota DPRD akan terus bersama rekan-rekan guru dalam memperjuangkan perjuangan ini," sambungnya.
Meski begitu, ia juga mengungkapkan perubahan penjabaran APBD bisa dilakukan oleh eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah kapan saja.
"Kita akan bertemu dengan eksekutif itu dalam pembahasan APBD perubahan di bulan Agustus, September atau Oktober. Tapi bapak ibu sekalian, perubahan penjabaran itu bisa dilakukan eksekutif kapan saja," pungkas Andi Aprianto.
Diketahui, dari 4202 kuota formasi P3K Lampung Selatan, 90 persen diberikan kepada bagian medis sedangkan guru lulus passing grade hanya diakomodir 70 orang.
Para pendemo mengancam jika semua guru tidak dimasukan ke formasi P3K, mereka akan melakukan aksi kembali dengan massa lebih besar. (puj/cai)
Load more