Bandar Lampung, tvOnenews.com - KPK menyempatkan diri melakukan penggeledahan berkas-berkas RSUD Abdul Moeloek Lampung, pada Kamis (18/5/2023).
Penggeledahan itu diduga digunakan KPK untuk mencari berkas-berkas yang kemudian akan dimintakan klarifikasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, yang diketahui juga sempat menjabat sebagai direktur di rumah sakit tersebut pada 2020-2021.
Adapun, klarifikasi Reihana kepada KPK terjadi pada Senin (22/5/2203) hari ini, yang merupakan pemeriksaan kedua prihal klarifikasi LHKPN milik Reihana.
Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek Lukman Pura membenarkan kedatangan KPK itu.
Namun, ia keberatan jika kedatangan KPK adalah dalam rangka penggeledahan.
Termasuk, berkas yang diminta bukan hanya berkas pada masa jabatan Reihana sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek saja.
"(KPK) datang meminta data proyek tahun 2019 sampai 2023," kata Lukman Pura, Senin (22/5/2023).
Load more