Medan, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap 23 kasus kejahatan jalanan (begal) di Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 pelaku berhasil diamankan. Identitas ke-10 pelaku kejahatan jalanan ini dirahasiakan dan hanya disebutkan dengan inisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG, dan FK.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, menjelaskan bahwa para pelaku ini menggunakan 3-4 sepeda motor berboncengan saat beraksi. Mereka berkeliling Kota Medan untuk mencari mangsa korban. Dengan mengancam menggunakan senjata tajam, mereka secara sembarangan menyerang dan mengambil paksa sepeda motor para korban.
"Dalam tindakan mereka, para pelaku tidak ragu untuk melukai korban dengan senjata tajam jika ada perlawanan," ujar Fathir saat diwawancarai oleh tvOnenews.com, Selasa (22/5/2023).
Fathir juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan 23 aksi begal, beberapa di antaranya menjadi viral di media sosial. Salah satu kejadian terjadi pada 17 April 2023, ketika pasangan kekasih menjadi korban begal di Jalan Gunung Mahameru/Glugur. Selain itu, pada 5 Mei 2023 terjadi di Jalan Juanda dan pada 9 Mei 2023 terjadi di Jalan Brigjen Katamso.
Dari 10 pelaku begal yang ditangkap, terdapat satu pelaku yang masih di bawah umur. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kota Medan oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Para pelaku telah ditahan dan mereka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang dapat dikenai hukuman penjara di atas lima tahun," tambah Fathir.
Dengan penangkapan ini, diharapkan kejahatan jalanan di Kota Medan dapat ditekan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (bsg/fna)
Load more