LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Dana Penimbunan Lokasi MTQ, Kejari Aceh Barat Langsung Tahan 3 Tersangka
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Korupsi Dana Penimbunan Lokasi MTQ, Kejari Aceh Barat Langsung Tahan 3 Tersangka

Kejaksanaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menetapkan tiga tersangka dan langsung di tahan, terhadap kasus dugaan korupsi penimbunan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang berada di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan.

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:09 WIB

Aceh Barat, tvOnenews.com - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menetapkan tiga tersangka dan langsung di tahan, terhadap kasus dugaan korupsi penimbunan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang berada di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan.

Penetapan tiga tersangka pada proyek penimbunan MTQ tahun 2020 tersebut setelah keluarnya hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh. Adapun tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek penimbunan lokasi MTQ tersebut yakni SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MS selaku pelaksana kegiatan dan Is selaku pemilik perusahaan.

Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto mengatakan, berdasarkan hasil audit perhitungan yang dilakukan BPKP Perwakilan Aceh kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp399.442.623 dari nilai proyek keseluruhan sebesar Rp2.4 miliar.

"Sesuai kontrak proyek tersebut dilaksanakan oleh MS dengan menggunakan CV Berkah Mulya Bersama, dengan nilai kontrak Rp1,909.149.000 dari pagu Rp2.4 miliar tersebut berdasarkan hasil pemenang tender," kata Kajari Aceh Barat, Siswanto, Selasa, (23/5/2023).

Baca Juga :

Sebut Siswanto, dari nilai kontrak pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp1,9 miliar itu harusnya rekanan pelaksana melakukan pekerjaan sesuai volume 12.358.87 meter bujur sangkar (m³).

Akan tetapi, kata Siswanto, pelaksanaan proyek tersebut hanya dikerjakan 9.029.63 m³ sehingga terjadi kekurangan volume sebesar 3.329,24 m³. Akan tetapi hasil yang dilaporkan pekerjaan sudah selesai sesuai dengan kontrak yang ditandatangani, dengan masa kerja 120 hari kalender.

"Waktu pelaksanaan kegiatan Timbunan lokasi MTQ tersebut sesuai dengan kontrak selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 1 September 2020 sampai dengan tanggal 29 Desember 2020. Dan selanjutnya pada tanggal 3 Desember 2020 antara tersangka SA selaku PPK dan tersangka MS selaku pelaksana pekerjaan timbunan tersebut sepakat menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai seratus persen sedangkan pekerjaan baru dikerjakan lebih kurang enam puluh persen, dengan pertimbangan agar anggarannya dapat dicairkan seratus persen mengingat kontrak berakhir 29 Desember," urai Siswanto.

Lanjut Siswanto, lantaran pekerjaan dianggap selesai maka pada tanggal 22 Desember terbitlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pembayaran seratus persen ke rekening tersangka MS sedangkan pekerjaan baru sekitar 60 persen.

Adapun nilai dari SP2D itu, kata dia, sebesar Rp1.909.149.000 dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp173.559.000 dan Pajak Penghasilan (PPH) Rp52.067.700 52.067.700 serta Infaq sebesar Rp9.545.745. Dari hasil pemotongan tersebut maka nilai pelaksana sebeaar Rp1.673.976.555.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan atas dugaan korupsi Kejari setempat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menghadirkan ahli dalam perhitungan pelaksanaan proyek tersebut.

"Berdasarkan perhitungan ahli dari Universitas Teuku Umar nilai yang dikerjakan Rp1.274.533.931.81 sehingga terjadi kerugian negara berdasar Audit BPKP perwakilan Aceh sebesar Rp399.442.623," sambung Siswanto.

Kata Siswato, proyek terasbut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2020 berada dibawah Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Barat. Lalu, kata dia, kepala DSI, Muhammad Isa menunjuk SA selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK). SA sendiri bertugas di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Barat dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

"Pada tanggal 19 Mei 2020 Kepala Dinas Syariat Islam menunjuk SA merupakan Kasi Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman sebagai PPK untuk  kegiatan Penimbunan  Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat yang dianggarkan pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat tahun Anggaran 2020," sebutnya.(kha/lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Barat Dipusatkan di Kota Tua

Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Barat Dipusatkan di Kota Tua

Pengamanan Natal dan tahun baru di Jakarta Barat bakal dipusatkan di Kota Tua.
Turunnya Perintah Shalat di Bulan Rajab, Manifestasi Produk Spirit Perjalanan Manusia Menuju Tuhan

Turunnya Perintah Shalat di Bulan Rajab, Manifestasi Produk Spirit Perjalanan Manusia Menuju Tuhan

Kalender hijriah 1446 H, sebentar lagi memasuki satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam yang bernama Rajab. Inilah momen untuk perbaiki ibadah.
Omongan Jujur Habib Bahar bin Smith Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Tak Disangka Bilang Kalau UAH itu...

Omongan Jujur Habib Bahar bin Smith Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Tak Disangka Bilang Kalau UAH itu...

Dalam salah satu kesempatan, Habib Bahar bin Smith mengungkap pandangannya mengenai sosok Ustaz Adi Hidayat. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini!
Banjir di Jember, Pengungsi Krisis Makanan Balita

Banjir di Jember, Pengungsi Krisis Makanan Balita

Diguyur hujan berhari-hari, Kabupaten Jember dilanda bencana alam Hidrometeorologi, yakni banjir dan angin kencang. 
Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Strategis Usai Pulang dari Mesir: Bahas Keamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Strategis Usai Pulang dari Mesir: Bahas Keamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir.
Pengamat Bola Senior Sarankan Timnas Indonesia Introspeksi Diri usai Gagal di Piala AFF 2024: Kita Punya Target Lebih Besar di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Bola Senior Sarankan Timnas Indonesia Introspeksi Diri usai Gagal di Piala AFF 2024: Kita Punya Target Lebih Besar di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat sepak bola senior, Mohamad Kusnaeni alias Bung Kus menyarankan agar Timnas Indonesia melakukan introspeksi diri usai gagal di Piala AFF 2024.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral