Langkat, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, yang tewas akibat tembakan beberapa waktu lalu, kembali digelar dalam bentuk sidang lapangan di Desa Besilam Bukut Lambas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pada Rabu (24/5/2023).
Dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas selama sidang lapangan, sekitar 150 personil, termasuk anggota dari Brimob Detasemen A Polda Sumut, diturunkan ke lokasi persidangan.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, menjelaskan bahwa penurunan personil polisi dari Polres Langkat ini dilakukan berdasarkan permintaan keamanan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Langkat terkait sidang lapangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat.
"Sebanyak 150 personil, termasuk anggota Brimob, telah diturunkan ke lokasi kejadian sesuai permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang kepada media.
AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang juga menekankan bahwa tujuan dari penurunan personil kepolisian dari Polres Langkat ini adalah menjaga kondusifitas dan keamanan selama berlangsungnya sidang lapangan.
"Tujuan utama dari penurunan personil Polres Langkat ini adalah menjaga kondusifitas dan keamanan selama berlangsungnya sidang lapangan," jelas AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.
Sementara itu, sesuai dengan permintaan kuasa hukum terdakwa dalam persidangan sebelumnya, sidang lapangan diadakan guna mengetahui lokasi-lokasi tempat peristiwa berlangsung, termasuk tempat para pelaku merencanakan pembunuhan, posisi korban sebelum ditembak, dan lokasi eksekusi korban oleh para pelaku.
Load more