Dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, Pengadilan Negeri Stabat telah mengadili lima orang terdakwa, yaitu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang diduga sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27). (tht/fna)
Load more